Jasa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau PBG (Persetujuan Bangun Gedung)
Kontak Telp (Bpk Jonli) : 082113306669 atau Whatsapp : 082113306669
TuntasBangunRapi.com adalah website yang menghadirkan jasa konsultasi dan pelayanan jasa perijinan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangun Gedung) dengan pelayanan wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok dan Tangerang. Kami berpengalaman, terpercaya dalam hal pengurusan IMB termasuk detil kelengkapan seperti jasa perhitungan struktur, pengurusan IPB, IPTB, KMB/SLF, Sondir, Gambar Struktur Bangunan, Gambar Arsitektur Rancang Desain, Pengurusan Ijin Bangunan, Rumah dan lainnya.
Pengalaman kami yang sudah melayani banyak klien selama ini memberikan kepastian bagi Anda yang membutuhkan IMB sebelum proses pembangunan bangunan Anda dimulai. Kami memberikan konsultasi terpercaya, handal, mudah dan tentunya harga yang terjangkau. Jika Anda membutuhkan layanan penjemputan dokumen, segera kontak tim TuntasBangunRapi.com untuk segera diproses.
Keunggulan Bangun Rapi Tuntas
Harga Terbaik
Dengan harga terbaik dan terjangkau, Anda akan mendapatkan pelayanan terbaik dan sesi konsultasi mengenai tata cara pengurusan IMB untuk pembangunan rumah, renovasi rumah, gedung, tempat penyimpanan seperti gudang maupun ruko di wilayah Jabodetabek
Cepat dan Mudah
Kami akan mempermudah proses pengurusan IMB dengan cepat, tidak perlu sampai membuang-buang waktu Anda. Kami memiliki tim yang bisa berkunjung ke lokasi Anda sehingga proses dokumen bisa dijemput dan berlanjut ke tahapan selanjutnya.
Terpercaya
Kami memberikan jaminan keamanan dalam pemrosesan dokumen Anda, agar dapat terselesaikan dengan cepat sesuai dengan aturan main yang berlaku. Kami sudah memproses banyak dokumen dan mendapatkan kepercayaan dari banyak pelanggan.
Profesional
Didukung tenaga ahli atau SDM (Sumber Daya Manusia) yang berpengalaman di bidangnya, kami menghadirkan transparansi dan profesionalisme dalam bekerja. Sehingga Anda akan merasa nyaman, tenang saat menggunakan jasa pengurusan IMB bersama kami.
Langkah-Langkah Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) DKI Jakarta atau PBG (Persetujuan Bangun Gedung)
A. Mengurus KRK (Ketetapan Rencana Kota)
Luas Tanah < 1.000 M2 Proses Kecamatan terkait
Luas Tanah > 1.000 M2 Proses Walikota terkait
B. Gambar Arsitektur
Gambar rancang desain arsitektur dalam bentuk Auto Cad (CD) dicetak blue print sebanyak 6 lembar
Persyaratan Cetak 6 Lembar Blue Print
Rumah Tinggal 2 Lantai
Luas < 200 M2
Membutuhkan kelengkapan :
Gambar rancangan desain untuk IMB format Auto Cad
Rumah Tinggal 2 Lantai
Luas > 200 M2
Membutuhkan kelengkapan :
Gambar rancangan desain untuk IMB Format Auto Cad + IPTB
Gambar struktur + IPTB – Perhitungan Struktur
Laporan penyidikan tanah atau SONDIR
Rumah Tinggal 3 Lantai
Dengan Luas > 200 M2
Membutuhkan kelengkapan :
Gambar rancangan untuk IMB Format Auto Cad + IPTB
Gambar struktur + IPTB – Perhitungan Struktur
Laporan penyidikan tanah atau SONDIR
Bukan Rumah Tinggal
Rumah Kost, Kantor, Ruko, Toko, Hunian, dll
Membutuhkan kelengkapan :
Gambar rancangan arsitektur atau GPA
Gambar rancangan untuk IMB Format Auto Cad + IPTB
Gambar struktur + IPTB
Perhitungan struktur
Laporan penyidikan tanah atau SONDIR
Layanan Lainnya
Pembuatan PIRT
Kami melayani pembuatan PIRT untuk wilayah Jabodetabek
Pembuatan BPOM
Kami melayani pembuatan BPOM untuk wilayah Jabodetabek
Pembuatan Ijin Khusus
Jika Anda membutuhkan Ijin Khusus, Segera Kontak Kami
Pembuatan Ijin Reklame
Jika Anda membutuhkan Ijin Pemasangan Reklame, Kami Bisa Urus
PERHATIKAN
Jika luas bangunan di atas 500 M2 ”, maka kelengkapan tambahannya adalah :
– Gambar Instalasi Listrik Arus Kuat (LAK) + IPTB
– Gambar Instalasi Listrik Arus Lemah (LAL) + IPTB
– Gambar Instalasi Sanitasi Drainase Pemipaan (SDP) + IPTB
Jika dalam bangunan akan memiliki Lift & AC ”, maka kelengkapan tambahannya adalah :
– Gambar Instalasi Transportasi Dalam Gedung (TDG) + IPTB
– Gambar Instalasi Transportasi Udara Gedung (TUG) + IPTB * IPTB (Izin Pelaku Teknis Bangunan) sebagai berikut :
– IPTB Arsitektur
– IPTB Struktur
– IPTB Instalasi Listrik Arus Kuat (LAK)
– IPTB Instalasi Listrik Arus Lemah (LAL)
– IPTB Instalasi Sanitasi Drainase PEMIPAAN (SDP)
– IPTB Instalasi Transportasi Dalam Gedung (TDG)
– IPTB Instalasi Transportasi Udara Gedung (TUG)